BAB 14
BISNIS
INTERNASIONAL
1. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan
Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam
suatu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
I.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara
dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan
internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road),
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
II.
PEMASARAN INTERNASIONAL
Pemasaran internasional yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana
suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara
lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara
antara lain :
1)
Licencing
2)
Franchising
3)
Management contracting
4)
Marketing in home country by host country
5)
Joint venturing
6)
Multinational corporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut
diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee.
Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau
Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis
internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki
beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa
alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis,
politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan
militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena
sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh
kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara
itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada.
Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber
daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan
terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas
yang memiliki jumlah penduduk yang
sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat
sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak
akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok
untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak
mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan
ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh
karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
·
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
·
Menitik beratkan pada komoditi yang
memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
·
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan
adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang
Negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
I.
KONSEP KEUNGGULAN ABSOLUT
Suatu
negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
II.
KONESP KEUNGGULAN KOMPARATIF
Konsep Keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang
masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b.
Produk tersebut di dalam negeri sudah
mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan
penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang
(growth)
c.
Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang
justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar neger
d.
Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri)
merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di
dalam negeri
e.
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh
lebih luas ketimbang pasar domestic
III.
POTENSI PASAR INTERNATIONAL
Potensi
pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu adalah ditentukan oleh
tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta pola konsumsi masyarakat.
Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar Internasional juga
ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk
negara lain.
3. TAHAP – TAHAP MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
I.
BATASAN PERDAGANGAN DAN TARIF BEA CUKAI
Tentunya kebijakan di setiap negara berbeda-beda untuk
menentukan pajak masuk BEA dan CUKAI, serta pajak progresif dan spesifik. Seperti
di negara jepang pajak untuk mengimpor akan lebih besar dari pada meng
exportnya. Apabila Indonesia melakukan Export ke Jepang tentu biayanya akan
lebih besar, ketimbang Singapore.
II.
HAMBATAN PERBEDAAN BAHASA SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar
untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa
tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata
yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk
pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara
Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh
karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol
tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya
merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun
bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki
arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya
ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat
kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak
akan didekati oleh pembeli pria.
III.
HAMBATAN POLITIK HUKUM DAN PERUNDANG UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun
Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
I.
JENIS-JENIS PERUSHAAN MULTINASIONAL
DEFINISI
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan
bisnis multi nasional adalah perusahaan yang memiliki beberapa pabrik yang
berdiri di negara yang berbeda-beda. Penyesuaian dengan budaya di tiap negara
yang dimasuki adalah suatu keharusan untuk dapat bertahan dan sukses. Dengan
mendirikan banyak unit produksi di negara lain diharapkan dapat menghemat biaya
ongkos produksi dan distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen akhir.
PENGERTIAN
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara, perusahaan ini
biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik
atau kantor cabang di banyak
negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena
jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara
sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas
mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas
eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara
dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti
potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau
standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN
seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk
memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.Perusahaan multinasional
pertama muncul pada 1602
yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda
yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.
CIRI-CIRI
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
PBB
dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan Perusahaan Multinasional sebagai
suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usaha
pengolahan/manufaktur atau pembrian jasa dalam sedikitnya dua negara.
Perusahaan Mutinasional merupakan sumber dari penanaman modal asing langsung
dan jumlahnya merupakan ukuran kegiatan perusahaan itu. Sebagian besar dari
penanaman modal asing di negara-negara sedang berkembang diusahakan di bidang
sumber daya alam, sisanya dibidang pengolahan, perdagangan, prasarana, transport,
perbankan, turisme, dan jasa-jasa lainya.
JENIS-JENIS
STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN MULTINASIONAL
1)
Setiap struktur membutuhkan pemrosesan
informasi masing-masing
2)
Devinisi Fungsional Sedunia
·
Diorganisasi bedasarkan fungsi
·
Bidang fungsional anak perusahaan
melaporkan langsung kepasangan fungsional mereka diperusahaan induk.
·
Perencanaan strategis dilakukan
eksklusif puncak din perusahaan induk karena data yang mengintregasikan seluruh
operasi tidak dapat pada level rendah.
3)
Divisi internasional
·
Semua anak perusahaan melapor pada
divisi internasional MNC yang dipisah dari divisi Domestik.
4)
Wilayah Geografis
·
Tiap wilayah bertanggung jawab atas
anak perusahaan yang berlokasi dalam batasnya.
·
Tidak adanya komunikasi antar wilayah.
·
Hubungan
pelapor antara anak dan induk.
5)
Divisi produk sedunia
·
Divisi ini bertanggung jawab
pada operasi mereka sendiri diseluruh dunia.
·
Membantu mengenali berbagai ragam
kebutuhan dari berbagai anak perusahaan.
Reference :