Konsep koperasi
Konsep koperasi dibagi
menjadi 3, yaitu:
·
Konsep koperasi
barat
·
Konsep koperasi
sosialis
·
Konsep koperasi
negara berkembang
1.
konsep koperasi barat
Koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
·
Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja
sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
·
Setiap individu
dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung resiko bersama
·
Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah disepakati
·
Keuntungan yang
belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi
terhadap anggotanya :
·
Promosi kegiatan
ekonomi anggotanya
·
Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak tidak langsung
koperasi terhadap anggotanya :
·
Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·
Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
·
Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada
koperasi dan perusahaan kecil
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa
koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini
juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan
subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis- komuni
3. Konsep koperasi negara berkembang
·
Koperasi sudah berkembang
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
dan pengembangannya
·
Perbedaan dengan
konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan
faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep
koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi.
2.
Latar belakang
timbulnya aliran koperasi
·
Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem
yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan
untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham,
teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat
dikatakan:”Paham yang menjiwai, memberikan arah untuk mencapai tujuan dari
koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak
dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi
mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan
konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa
perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok
dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara
tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait
dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiwai
ideologi, aliran koperasi menjiwai sistem, begitupula aliran koperasi menjiwai
ideologi.
Ideologi
Sistem Perekonomian Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
Sistem Perekonomian Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
·
Aliran koperasi
·
Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian
liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem
kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
·
Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari
berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini,
koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
·
Aliran
Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth)
memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan
kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3.
Sejarah
perkembangan koperasi
Gerakan
Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di
Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah
perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770
yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak
pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang
awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata
memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa
revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
Sejarah koperasi di Indonesia
Pada masa penjajahan di berlakukan “culturstelsel” yang mengakibatkan
penderitaan bagi rakyat, terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa
tersebut menimbulkan gagasan dari seorang Patih Purwokerto: Raden Ario
Wiriaatmadja (1895) seorang pamor praja di Puworkerto untuk mendirikan sebuah
Bank untuk para pegawai negeri dan orang kecil dalam membantu mengatasi
kemelaratan rakyat. Didirikannya juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan
bank-bang desa.
Beliau memiliki inisiatif untuk menolong para pegawai
yang menderita karena terjerat oleh para rentenir dengan pinjaman bunga yang
tinggi. Patih mendirikan seperti yang didirikan di Jerman yaitu koperasi kredit
modal. Cita-citanya dilanjutkan oleh De Wolfvan Westerrode (seorang asisten
Presiden Belanda), ketika beliau cuti berhasil mengunjungi Jerman dan
mengusulkan pengubahan nama “Bank Pertolongan Tabungan” menjadi “Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian” dengan diadakannya pergantian nama bank
tersebut, maka bukan hanya pegawai negeri yang perlu dibantu, melainkan para
petani juga. Beliau pun juga mengusulkan atas perubahan jenis badan usaha
tersebut, dari Bank menjadi Koperasi, dan usul untuk mendirikan lumbung untuk
tiap desa supaya para petani dapat menyimpan hasil panen pada musim panen dan
memberikan pinjaman pada saat musim paceklik. Beliau berusaha menjadikan
para lumbung itu menjadi “Koperasi Kredit Padi” akan tetapi Pemerintahan
Belanda tetap berpendirian lain, melainkan membentuk lumbung desa yang baru,
bank-bank desa, rumah gadai dan “Centale Kas” yang sekarang berubah nama
menjadi “Bank Rakyat Indonesia (BRI)”. Adapun alasan pembentukan koperasi belum
bisa di laksanakan pada zaman Pemerintahan Belanda dikarenakan :
- Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non
pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi
- Belum ada Undang-undang yang mengatur kehidupan
koperasi
- Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Sumber :
http://vanniiandiani.blogspot.co.id/2014/09/sejarah-berdirinya-koperasi.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi