Friday 20 March 2015

Perekonomian Indonesia (softskill)





MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA

logo_gunadarma1.jpg

Disusun oleh :

(Kelompok 5)
Aldo Julian (20214762)
Cika Abdiyanshah (22214407)
Daniel Caesar (2C214871)
Hafid Nur Wibisono(24214667)
Muhammad Fahri (27214211)
Muhammad Immaduddin (26214797)
Nugroho Iman Panuju (28214112)
Yusuf Moya Simamora (2C214622)

Kelas :
1EB28

Dosen :
Immi Fiska


UNIVERSITAS GUNADARMA
2015


BAB 1
1)    Pola-pola penerimaan pemerintah di Indonesia

Penerimaan pemerintah (baik pemerintah pusat maupun daerah) dapat berasal dari pungutan pajak maupun bukan pajak, serta sumbangan ataupun bantuan dan pinjaman. Untuk pemerintah daerah, sumbangan atau bantuan yang terbesar diterima biasanya dari pemerintah pusat.
Yang termasuk dalam penerimaan bukan pajak, untuk kasus penerimaan pemerintah daerah ini, adalah seperti: retribusi, hasil penjualan dan/atau penyewaan aktiva (kekayaan) milik pemerintah daerah, serta hasil pengenaan denda terhadap para pelanggar peraturan.
Penerimaan dari pinjaman dapat berasal dari masyarakat, lembaga-lembaga keuangan nasional, pemerintah pusat ataupun lembaga-lembaga keuangan internasional seperti: Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan sebagainya. Pinjaman kepada masyarakat dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui penerbitan dan penjualan surat hutang (seperti: obligasi) di pasar modal. Pinjaman kepada lembaga keuangan nasional umumnya berupa permohonan kredit.
Komposisi penerimaan pemerintah daerah, yang tercantum dalam APBD, dikelompokkan sebagai berikut:

a)      Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari:
¨      Hasil pajak daerah
¨      Hasil dari retribusi daerah
¨      Hasil dari Perusahaan Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
¨      Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

b)      Dana Perimbangan, terdiri dari:
ü  Bagi Hasil Sumberdaya Alam (Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan);
ü  Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Atas Tanahdan Bangunan;
ü  Dana Alokasi Umum
ü  Dana Alokasi Khusus.

c)      Pinjaman:

d)     Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Di luar keempat sumber penerimaan ini, untuk tertib pembukuan, sisa anggaran di tahun sebelumnya serta dana cadangan yang sengaja diadakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai keperluan tertentu yang cukup besar di masa datang (investasi), diperlakukan pula sebagai penerimaan tahun yang berjalan, dan secara eksplisit mesti ditampilkan dalam APBD pemerintah daerah.




Hasil dari pajak daerah, menurut UU No 34 tahun 2000 itu, untuk Pemerintah Provinsi adalah:
  1. Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
  2. Hasil dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
  3. Hasil dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
  4. Hasil dari Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan (PABTP).

Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota adalah:
  1. Hasil dari Pajak Reklame;
  2. Hasil dari Pajak Hiburan;
  3. Hasil dari Pajak Hotel;
  4. Hasil dari Pajak Restoran;
  5. Hasil dari Pajak Galian C;
  6. Hasil dari Pajak Penerangan Jalan Umum;
  7. Hasil dari Pajak Parkir.
Hasil penerimaan retribusi, baik untuk Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/Kota, adalah:
  1. Hasil dari Retribusi jasa Usaha;
  2. Hasil dari Retribusi jasa Umum; dan
  3. Hasil dari Retribusi Perizinan Tertentu.

Sumber : http://dhenov.blogspot.com/2007/12/penerimaan-pemerintah.html

2)    Pola- pola pengeluaran pemerintah Indonesia

Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan Daerah

a)      Pengeluaran pemerintah Pusat
Belanja Negara dan daerah dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan daerah serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja Negara dan daerah menurut organisasi disesuaikan dengan susunan kementerian Negara atau lembaga pemerintahan pusat.

Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai berikut:

¨      Belanja pemerintah pusat menurut organisasi atau bagian anggaran.        
¨      Belanja pemerintah pusat menurut fungsi.  Rincian belanja negara dan daerah menurut fungsi, terdiri atas pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi,lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas umum, kesehatan,pariwisata, budaya, agama, pendidikan, serta perlindungan sosial.
¨      Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja, meliputi:

          i.            Belanja pegawai

Belanja Pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.

PNS dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang  belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh : gaji, tunjangan, honorarium, lembur, kontribusi sosial dan lain-lain yang berhubungan dengan pegawai.

        ii.            Belanja barang
Belanja barang adalah pengeluran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Belanja barang ini terdiri dari belanja pengadaan barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan.

b)     Pengeluaran pemerintah Negara

Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran belanja,bagi hasil kedaerah yang menjadi otoritasnya, dan pembiayaan.

Belanja terdiri atas tiga macam:
pengeluaran, yaitu belanja rutin, belanja modal,dan belanja tidak terduga.

a.       Pengeluaran rutin, yaitu pembelanjaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pembelanjaan yang termasuk dalam posisi, di antaranya:
·         Belanja pegawai
·         Belanja barang dan jasa
·         Belanja pemeliharaan
·         Belanja perjalanan dinas
·         Belanja pinjaman
·         Belanja subsidi
·         Belanja hibah
·         Belanja bantuan social, dan
·         Belanja operasional lainnya.

b.      Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan belanja asset lainnya

c.       Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran yang  tidak diperkirakan sebelumnya.

c)      Pengeluaran pemerintah Daerah

Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:


Ø  Dana Bagi Hasil

a.      Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi
b.      Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang di alokasikan pada setiap daerah Otonom di Indonesia sebagai dana pembangunan.
c.       Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
d.      Dana otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksaan otonomi khusus suatu daerah. Contohnya : Aceh, dan Papua.





3)    Kebijakan perpajakan dan pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari kebijakan fiscal

Kebijakan fiskal (fiskal policy) adalah implementasi dari bentuk operasional kebijakan anggaran yang dilakukan pemerintah dalam mengatur keuangan negara. Arah kebijakan ditekankan pengalokasian pengeluaran negara dan penerimaan negara terkhusus pada perpajakan, contohnya saja tinggi rendahnya pajak, atau bahkan pembebasan pajak dalam pengendalian perekonomian untuk mencapai tujuan nasional. Dalam menjalankan kebijakan sangat efektif apalagi dibarengi dengan kebijakan moneter.
Adapun tujuan dilakukannya kebijakan fiskal dan macam-macam kebijakan fiskal adalah sebagai berikut :

1.Tujuan Kebijakan Fiskal
Adapun tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain sebagai berikut.
  • Mencapai stabilitas perekonomian
  • Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi
  • Memperluas dan menciptakan lapangan kerja
  • Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat
  • Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan. 
  • Mencegah pengangguran dan menstabilkan harga 
Permasalahan umum dalam kegiatan ekonomi adalah inflasi. Inflasi adalah jumlah uang beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan menyebabkan kenaikan harga-harga barang. Cara-cara dalam menghadapi inflasi melalui kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut.



Cara Alternatif Dalam menganggulangi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal
  • Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki otoritas keuangan akan berusaha mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat sampai terciptanya keseimbangan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia. 
  • Mengupayakan peningkatan produksi sehingga nantinya jumlah barang atau jasa di masyarakat bertambah yang selanjutnya akan tercapai keseimbangan antara jumlah barang/jasa dengan jumlah uang yang beredar
Keputusan Mengatasi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal 
  • Mengurangi anggaran pengeluaran pemerintah dengan mengoptimalkan pos-pos vital.
  • Meningkatkan perolehan pajak melalui upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap perlu. 
  • Melakukan pinjaman pemerintah guna menutup kekurangan yang ada. Tetapi sifat dari pinjaman yang dilakukan pemerintah hanyalah sebagai pelengkap dalam proses pembangunan. 
2. Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Macam-macam kebijakan fiskal terbagi atas 2 bagian yakni macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan segi teori dan macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah penerimaan dan dan pengeluran, antara lain berikut ini..

a. Macam-macam Kebijakan Fiskal Berdasarkan Sigi Teorinya
  • Pembiayaan Fungsional (Functional Finance) : Pembiayaan fungsional adalah kebijakan yang mengatur dan mempertimbangkan pengeluaran pemerintah dari berbagai akibat tak langsung pada pendapatan nasional dan bertujuan dalam peningkatan kesempatan kerja. 
  • Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach) : Pengelolaan anggaran adalah mengatur pengeluaran pemerintah, hutang dan perpajakan dalam mencapai ekonomi yang stabil. 
  • Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing budget) : Stabilisasi anggaran adalah kebijakan yang mengatur segala pengeluaran pemerintah dengan pertimbangan manfaat dan besarnya biaya dari berbagai pengeluaran dan program-program pemerintah. tujuannya adalah penghematan anggaran pemerintah. 
b. Macam-macam Kebijakan Fiskal Bedasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran
  • Kebijakan Anggaran Seimbang : kebijakan anggaran seimbang adalah kebijakan yang menyusun jumlah penerimaan dan pengeluaran sama besar, jadi penerimaan yang diterima pemerintah harus sama dengan pengelurannya dan begitupun sebaliknya. Keuntungan kebijakan ini adalah tidak perlu adanya lagi pinjaman baik dari dalam negeri dan luar negeri, sedangkan kerugiannya adalah jika perekonomian negara dalam keadaan kurang baik akan mengakibatkan ekonomi semakin memburuk
  • Kebijakan Anggaran Surplus : kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan yang disusun dengan pendapatan/penerimaan harus lebih besar dari pada pengeluaran atau pengeluaran dengan sedikit tetapi pendapatan/penerimaan banyak. ini digunakan untuk mencegah inflasi. 
  • Kebijakan Anggaran Defisit : kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan yang disusun dengan cara pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan/pendapatan. Ini berupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan anggaran defisit dilakukan untuk mengurangi depresi dan kelesungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi menyebabkan kekurangan anggaran. 
  • Kebijakan Anggaran Dinamis : kebijakan anggaran dinamis adalah kebijakan yang disusun dengan cara  jumlah pengeluaran dan penerimaan sama besar dan lama kelamaan jumlahnya makin bertambah. kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan yang terus bertambah sehingga dibutuhkan jumlah yang besar.



BAB 2

1)    Analisis pengaruh perdagangan luar negeri terhadap kesejahteraan penduduk

Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk disuatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud disini adalah individu satu dengan individu yang lain, antar individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini.
Dibukanya suatu perekonomian Indonesia terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luas terhadap perekonomian dalam negeri. Konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun nonekonomis.
Dua konsekuensi penting dari perdagangan yaitu :

a.       Adanya manfaat perdagangan
b.      Adanya kecenderungan ke arah spesialisasi dalam produksi barang-barang yang memiliki keunggulan komparatif.


Setiap negara dalam melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negatif terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian negara tiap negara berbeda-beda.
Dampak positif dari perdagangan internasional antara lain :
a.       Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
b.      Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
c.       Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
d.      Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
e.       Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
f.       Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
g.      Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.

Dampak negatif dari perdagangan internasional antara lain :

  1. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
  2. Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
  3. Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
  4. Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.

Jadi, pengaruh perdagangan luar negeri terhadap kesejahteraan penduduk tergantung seberapa besar pengaruh pemerintah untuk menetapkan regulasi – regulasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk negaranya, tetapi tidak dapat dipungkiri perdagangan luar negeri juga mempunyai pengaruh negatif apabila tidak disikapi pemerintah dan juga penduduknya itu sendiri. Dalam era globalisasi ini kita harus bersikap terbuka dalam hal-hal yang berpotensi meningkatkan stabilitas perekonomian dan kesejahteraan penduduk Negara tersebut. Serta, peran pemerintah yang harus peduli dengan kesejahteraan penduduk dalam setiap regulasi yang mereka buat.


2)    Menganalisis kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada perdagangan luar negeri (promosi ekspor)

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Kegiatan ekspor yang meningkat akan memberikan keuntungan bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan pendapatan yaitu dari pajak barang yang dikespor. Selain itu ada pula pihak-pihak dalam negeri yang juga mendapat keuntungan, seperti perusahaan transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan penghasil barang yang diekspor. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia terus menggiatkan usaha-usaha yang dapat mendorong kegiatan ekspor.

Kebijakan Ekspor.

Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut.




a.       Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya.

b.      Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah.

c.       Premi Ekspor
Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.

d.      Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.

e.       Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri, misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal

f.       Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing
Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya.




g.      Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional
Melakukan perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan dapat membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri. serta dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan

3)    Menganalisis kecenderungan luar negeri pada era globalisasi

Dalam era globalisasi seperti ini dimana perdagangan dari berbagai penjuru negara dapat bebas masuk melalui kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi yang hampir tak terbatas. Akan semakin mudah dalam melakukan pedagangan antar regional bahkan seluruh dunia. Tentu juga setiap Negara ingin memanfaat potensi perdagangan di era globalisasi ini sebaik baiknya. Tetapi, perdagangan antar Negara ini juga harus diatur agar perdagangan antar Negara aman, lancer, dan terkendali. Maka munculah organisasi perdagangan dunia seperti : WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing Negara.

4)    Menganalisis utang luar negeri & hubungannya dengan perdagangan luar negeri dan NPI (Neraca Pembayaran Indonesia

1.      Neraca Pembayaran
            Neraca pembayaran adalah suatu catatan sistematik dari transaksi ekonomi seperti transaksi perdagangan, keuangan, dan moneter yang dilakukan oleh satu negara dengan negara lain dalam suatu periode atau tahun tertentu. Neraca pembayaran terdiri dari dua bagian, yaitu neraca berjalan dan neraca modal.

Ø  neraca berjalan (current account)
      Neraca berjalan adalah neraca yang mencatat transaksi ekspor-impor barang (neraca perdagangan), ekspor-impor jasa (neraca jasa), dan pendapatan atau pun sumbangan yang diperoleh Negara.

Ø  neraca modal  (capital account)
      Neraca modal terdiri dari aliran modal resmi dan investasi langsung dari luar negeri. Aliran modal resmi adalah transaksi ataupun pinjaman yang dilakukan oleh badan pemerintah negara lain sedangkan investasi langsung adalah penanaman modal langsung yang dilakukan oleh swasta dari luar negeri (foreign direct investmen). Berikut adalah contoh neraca pembayaran Indonesia:




CONTOH NERACA PEMBAYARAN INDONESIA:

NERACA PEMBAYARAN INDONESIA TAHUN 2011-2012
(dalam juta US$)

URAIAN
2011
2012
A.TRANSAKSI BERJALAN


1.      Ekspor-impor barang


a. ekspor
200.788
188.146
i.        non migas
162.721
152,575
ii.      migas
38.067
35.571
·         minyak
19.576
17.891
·         gas
18.491
17.680
b. impor
-166.005
-179.729
i. non migas
-127.288
-139.040
ii. migas
-38.717
-40.689
·         minyak
-37.102
-38.206
·         gas
-1.615
-2.483
Neraca Perdagangan
34.783
8.417
2.  Ekspor-impor jasa
-10.633
-10.769
a. ekspor
20.690
23.143
b. impor
-31.323
-33.912
Neraca Berjalan
24.15
-2.352
B. TRANSAKSI MODAL


1. Modal Pemerintah
33
37
2. Modal Swasta
17.440
21.101
a. penanaman modal langsung
19.241
19.853
b. investasi lainnya
-1.801
1.248
Neraca Modal
50.44
58.101
C. TOTAL A+B
74.59
55.749
D. SELISIH PERHITUNGAN
-3.395
-5.63
NERACA KESELURUHAN (C+D)
71.195
50.119


2.      Neraca Perdagangan
            Neraca perdagangan adalah suatu catatan sistematik tentang nilai ekspor dan impor yang dilakukan oleh suatu negara dalam suatu periode tertentu. Neraca perdagangan secara sederhana merupakan selisih nilai antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Jika ekspor lebih tinggi dari impor yang terjadi adalah surplus neraca perdagangan. Jika nilai ekspor dan impor sama maka neraca perdagangan tersebut balance/seimbang.
Berikut adalah contoh neraca perdagangan Indonesia:


NERACA PERDAGANGAN INDONESIA TAHUN 2011-2012
(dalam milyar US$)

NO
URAIAN
2011
2012


1.
Ekspor
203.496,6
190.031,8


Migas
41.477,0
36.977,2


Non Migas
162.019,6
153.054,6

2.
Impor
177.435,6
191.691,0


Migas
40.701,5
42.564,3


Non Migas
136.734,0
149.126,7

3.
JUMLAH
380.932,2
381.722,8


Migas
82.178,6
79.541,5


Non Migas
298.753,6
302.181,3

4
NERACA
26.061,1
-1.659,2


Migas
775,5
-5.587,0


Non Migas
25.285,5
3.927,8



Dari neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2011-2012 terlihat sangat jelas bahwa Indonesia mengalami penurunan ekspor sementara nilai impor semakin meningkat. Perbedaan angka pada neraca perdagangan antara tahun 2011 dengan 2012 menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan. Untuk itu pemerintah Indonesia harus segera mengupayakan agar ekspor Indonesia dapat meningkat dan mengurangi barang impor yang masuk ke Indonesia agar neraca perdagangan tersebut tidak lagi defisit.


5)    Menganalisis NPI berdasarkan komponen-komponen dan tujuan kebijakan NPI

Komponen Neraca Pembayaran

Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.

a. Transaksi Dagang (Trade Account)

Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.

b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)

Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.

c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)

Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.

d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)

Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.

e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)

Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.

f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)

Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.


g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)

Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

a. Transaksi Berjalan (Current Account)

Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.

b. Neraca Modal (Capital Account)

Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.

c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)

Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya


Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut :

Ø  Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional
Ø  Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional
Ø  Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter
Ø  Merupakan alat untuk mengukur berapa besar utang dan piutang negara terhadap luar negeri
Ø  Merupakan alat untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia internasional
Ø  Mengukur keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu Negara.



Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang


REFERENSI :

3.      http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-tujuan-macam-macam-fiskal-kebijakan.html#_