MAKALAH
PEREKONOMIAN
INDONESIA
Disusun
oleh :
(Kelompok 5)
Aldo
Julian (20214762)
Cika
Abdiyanshah (22214407)
Daniel
Caesar (2C214871)
Hafid
Nur Wibisono(24214667)
Muhammad
Fahri (27214211)
Muhammad
Immaduddin (26214797)
Nugroho
Iman Panuju (28214112)
Yusuf
Moya Simamora (2C214622)
Kelas
:
1EB28
Dosen
:
Immi
Fiska
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
BAB 1
1)
Pola-pola
penerimaan pemerintah di Indonesia
Penerimaan pemerintah (baik pemerintah pusat
maupun daerah) dapat berasal dari pungutan pajak maupun bukan pajak, serta
sumbangan ataupun bantuan dan pinjaman. Untuk pemerintah daerah, sumbangan atau
bantuan yang terbesar diterima biasanya dari pemerintah pusat.
Yang termasuk dalam penerimaan bukan pajak,
untuk kasus penerimaan pemerintah daerah ini, adalah seperti: retribusi, hasil
penjualan dan/atau penyewaan aktiva (kekayaan) milik pemerintah daerah, serta
hasil pengenaan denda terhadap para pelanggar peraturan.
Penerimaan
dari pinjaman dapat berasal dari masyarakat, lembaga-lembaga keuangan nasional,
pemerintah pusat ataupun lembaga-lembaga keuangan internasional seperti: Bank
Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan sebagainya. Pinjaman kepada masyarakat dapat
dilakukan oleh pemerintah daerah melalui penerbitan dan penjualan surat hutang
(seperti: obligasi) di pasar modal. Pinjaman kepada lembaga keuangan nasional
umumnya berupa permohonan kredit.
Komposisi
penerimaan pemerintah daerah, yang tercantum dalam APBD, dikelompokkan sebagai
berikut:
a) Pendapatan Asli Daerah,
yang terdiri dari:
¨
Hasil
pajak daerah
¨
Hasil
dari retribusi daerah
¨
Hasil
dari Perusahaan Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
¨
Lain-lain
Pendapatan Asli Daerah yang sah.
b) Dana Perimbangan, terdiri
dari:
ü Bagi Hasil Sumberdaya Alam
(Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan);
ü Bagi Hasil Pajak Bumi dan
Bangunan serta Bea Perolehan Atas Tanahdan Bangunan;
ü Dana Alokasi Umum
ü Dana Alokasi Khusus.
c) Pinjaman:
d) Lain-lain Pendapatan Daerah
yang sah.
Di luar keempat sumber penerimaan ini, untuk
tertib pembukuan, sisa anggaran di tahun sebelumnya serta dana cadangan yang
sengaja diadakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai keperluan tertentu yang
cukup besar di masa datang (investasi), diperlakukan pula sebagai penerimaan
tahun yang berjalan, dan secara eksplisit mesti ditampilkan dalam APBD
pemerintah daerah.
Hasil dari pajak daerah, menurut UU No 34 tahun 2000 itu, untuk Pemerintah Provinsi adalah:
- Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
- Hasil dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
- Hasil dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
- Hasil dari Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan (PABTP).
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota adalah:
- Hasil dari Pajak Reklame;
- Hasil dari Pajak Hiburan;
- Hasil dari Pajak Hotel;
- Hasil dari Pajak Restoran;
- Hasil dari Pajak Galian C;
- Hasil dari Pajak Penerangan Jalan Umum;
- Hasil dari Pajak Parkir.
Hasil
penerimaan retribusi, baik untuk Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/Kota,
adalah:
- Hasil dari Retribusi jasa Usaha;
- Hasil dari Retribusi jasa Umum; dan
- Hasil dari Retribusi Perizinan Tertentu.
Sumber
: http://dhenov.blogspot.com/2007/12/penerimaan-pemerintah.html
2)
Pola- pola
pengeluaran pemerintah Indonesia
Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan
Daerah
a)
Pengeluaran
pemerintah Pusat
Belanja Negara dan daerah dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan daerah serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja Negara dan daerah menurut organisasi disesuaikan dengan susunan kementerian Negara atau lembaga pemerintahan pusat.
Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai berikut:
¨
Belanja pemerintah pusat menurut organisasi atau bagian anggaran.
¨
Belanja pemerintah pusat menurut fungsi. Rincian belanja
negara dan daerah menurut fungsi, terdiri atas pelayanan umum, pertahanan,
ketertiban dan keamanan, ekonomi,lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas
umum, kesehatan,pariwisata, budaya, agama, pendidikan, serta perlindungan
sosial.
¨
Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja, meliputi:
i.
Belanja pegawai
Belanja Pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang
yang diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di
luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali
pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
PNS dan
pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang
belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah
dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh
: gaji, tunjangan, honorarium, lembur, kontribusi sosial dan lain-lain yang
berhubungan dengan pegawai.
ii.
Belanja barang
Belanja
barang adalah pengeluran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis
pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak
dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual
kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri belanja barang
dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Belanja
barang ini terdiri dari belanja pengadaan barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan.
b)
Pengeluaran
pemerintah Negara
Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran belanja,bagi hasil kedaerah yang menjadi otoritasnya, dan pembiayaan.
Belanja terdiri atas tiga macam:
pengeluaran,
yaitu belanja rutin, belanja modal,dan belanja tidak terduga.
a. Pengeluaran rutin, yaitu pembelanjaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pembelanjaan yang
termasuk dalam posisi, di antaranya:
·
Belanja pegawai
·
Belanja barang dan jasa
·
Belanja pemeliharaan
·
Belanja perjalanan dinas
·
Belanja pinjaman
·
Belanja subsidi
·
Belanja hibah
·
Belanja bantuan social,
dan
·
Belanja operasional
lainnya.
b. Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan
belanja asset lainnya
c. Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran yang tidak diperkirakan sebelumnya.
c)
Pengeluaran
pemerintah Daerah
Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian
masuk dalam pendapatan APBD daerah
yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:
Ø Dana Bagi Hasil
a.
Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber
dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka
persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan
Desentralisasi
b.
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang di
alokasikan pada setiap daerah Otonom di Indonesia sebagai dana pembangunan.
c.
Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada
provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus
yang merupakan urusan Pemerintahan
Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
d.
Dana otonomi khusus adalah dana yang
dialokasikan untuk membiayai pelaksaan otonomi khusus suatu daerah. Contohnya :
Aceh, dan Papua.
3)
Kebijakan
perpajakan dan pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari kebijakan fiscal
Kebijakan fiskal (fiskal
policy) adalah implementasi dari bentuk operasional kebijakan anggaran yang
dilakukan pemerintah dalam mengatur keuangan negara. Arah kebijakan ditekankan
pengalokasian pengeluaran negara dan penerimaan negara terkhusus pada
perpajakan, contohnya saja tinggi rendahnya pajak, atau bahkan pembebasan pajak
dalam pengendalian perekonomian untuk mencapai tujuan nasional. Dalam menjalankan
kebijakan sangat efektif apalagi dibarengi dengan kebijakan moneter.
Adapun tujuan
dilakukannya kebijakan fiskal dan macam-macam kebijakan fiskal adalah
sebagai berikut :
1.Tujuan
Kebijakan Fiskal
Adapun
tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain
sebagai berikut.
- Mencapai stabilitas perekonomian
- Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi
- Memperluas dan menciptakan lapangan kerja
- Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat
- Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan.
- Mencegah pengangguran dan menstabilkan harga
Permasalahan
umum dalam kegiatan ekonomi adalah inflasi. Inflasi adalah jumlah
uang beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan
menyebabkan kenaikan harga-harga barang. Cara-cara dalam menghadapi inflasi
melalui kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut.
Cara
Alternatif Dalam menganggulangi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal
- Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki otoritas keuangan akan berusaha mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat sampai terciptanya keseimbangan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia.
- Mengupayakan peningkatan produksi sehingga nantinya jumlah barang atau jasa di masyarakat bertambah yang selanjutnya akan tercapai keseimbangan antara jumlah barang/jasa dengan jumlah uang yang beredar
Keputusan
Mengatasi Inflasi melalui Kebijakan Fiskal
- Mengurangi anggaran pengeluaran pemerintah dengan mengoptimalkan pos-pos vital.
- Meningkatkan perolehan pajak melalui upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap perlu.
- Melakukan pinjaman pemerintah guna menutup kekurangan yang ada. Tetapi sifat dari pinjaman yang dilakukan pemerintah hanyalah sebagai pelengkap dalam proses pembangunan.
2.
Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Macam-macam
kebijakan fiskal terbagi atas 2 bagian yakni macam-macam kebijakan fiskal
berdasarkan segi teori dan macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah
penerimaan dan dan pengeluran, antara lain berikut ini..
a.
Macam-macam Kebijakan Fiskal Berdasarkan Sigi Teorinya
- Pembiayaan Fungsional (Functional Finance) : Pembiayaan fungsional adalah kebijakan yang mengatur dan mempertimbangkan pengeluaran pemerintah dari berbagai akibat tak langsung pada pendapatan nasional dan bertujuan dalam peningkatan kesempatan kerja.
- Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach) : Pengelolaan anggaran adalah mengatur pengeluaran pemerintah, hutang dan perpajakan dalam mencapai ekonomi yang stabil.
- Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing budget) : Stabilisasi anggaran adalah kebijakan yang mengatur segala pengeluaran pemerintah dengan pertimbangan manfaat dan besarnya biaya dari berbagai pengeluaran dan program-program pemerintah. tujuannya adalah penghematan anggaran pemerintah.
b.
Macam-macam Kebijakan Fiskal Bedasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran
- Kebijakan Anggaran Seimbang : kebijakan anggaran seimbang adalah kebijakan yang menyusun jumlah penerimaan dan pengeluaran sama besar, jadi penerimaan yang diterima pemerintah harus sama dengan pengelurannya dan begitupun sebaliknya. Keuntungan kebijakan ini adalah tidak perlu adanya lagi pinjaman baik dari dalam negeri dan luar negeri, sedangkan kerugiannya adalah jika perekonomian negara dalam keadaan kurang baik akan mengakibatkan ekonomi semakin memburuk
- Kebijakan Anggaran Surplus : kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan yang disusun dengan pendapatan/penerimaan harus lebih besar dari pada pengeluaran atau pengeluaran dengan sedikit tetapi pendapatan/penerimaan banyak. ini digunakan untuk mencegah inflasi.
- Kebijakan Anggaran Defisit : kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan yang disusun dengan cara pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan/pendapatan. Ini berupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan anggaran defisit dilakukan untuk mengurangi depresi dan kelesungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi menyebabkan kekurangan anggaran.
- Kebijakan Anggaran Dinamis : kebijakan anggaran dinamis adalah kebijakan yang disusun dengan cara jumlah pengeluaran dan penerimaan sama besar dan lama kelamaan jumlahnya makin bertambah. kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan yang terus bertambah sehingga dibutuhkan jumlah yang besar.
BAB 2
1)
Analisis
pengaruh perdagangan luar negeri terhadap kesejahteraan penduduk
Perdagangan luar negeri atau perdagangan
internasional merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk disuatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
disini adalah individu satu dengan individu yang lain, antar individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain. Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi
yang melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini.
Dibukanya suatu
perekonomian Indonesia terhadap hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang
luas terhadap perekonomian dalam negeri. Konsekuensi ini mencakup aspek
ekonomis maupun nonekonomis.
Dua konsekuensi penting dari perdagangan
yaitu :
a. Adanya
manfaat perdagangan
b. Adanya
kecenderungan ke arah spesialisasi dalam produksi barang-barang yang memiliki
keunggulan komparatif.
Setiap negara dalam melakukan perdagangan
internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negatif terhadap
perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian negara tiap
negara berbeda-beda.
Dampak
positif dari perdagangan internasional antara lain :
a. Kegiatan produksi dalam
negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
b. Mendorong pertumbuhan
ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi
nasional.
c. Menambahkan devisa negara
melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
d. Mendorong kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri
dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih
banyak dengan waktu yang singkat.
e. Melalui impor, kebutuhan
dalam negara dapat terpenuhi.
f. Memperluas lapangan kerja
dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
g. Mempererat hubungan
persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak
negatif dari perdagangan internasional antara lain :
- Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
- Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
- Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
- Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
Jadi, pengaruh perdagangan
luar negeri terhadap kesejahteraan penduduk tergantung seberapa besar pengaruh
pemerintah untuk menetapkan regulasi – regulasi yang dapat meningkatkan
kesejahteraan penduduk negaranya, tetapi tidak dapat dipungkiri perdagangan
luar negeri juga mempunyai pengaruh negatif apabila tidak disikapi pemerintah
dan juga penduduknya itu sendiri. Dalam era globalisasi ini kita harus bersikap
terbuka dalam hal-hal yang berpotensi meningkatkan stabilitas perekonomian dan
kesejahteraan penduduk Negara tersebut. Serta, peran pemerintah yang harus
peduli dengan kesejahteraan penduduk dalam setiap regulasi yang mereka buat.
2)
Menganalisis
kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada perdagangan luar negeri (promosi
ekspor)
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau
jasa ke luar negeri. Kegiatan ekspor yang meningkat akan memberikan keuntungan
bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan pendapatan yaitu dari pajak
barang yang dikespor. Selain itu ada pula pihak-pihak dalam negeri yang juga
mendapat keuntungan, seperti perusahaan transportasi, perusahaan asuransi,
perusahaan penghasil barang yang diekspor. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia
terus menggiatkan usaha-usaha yang dapat mendorong kegiatan ekspor.
Kebijakan Ekspor.
Ekspor suatu negara harus
lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Oleh
sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor
dengan cara berikut.
a. Diversifikasi
Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor
Diversifikasi
ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan
jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil
dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG,
rumput laut dan sebagainya.
b. Subsidi Ekspor
Subsidi
ekspor diberikan dengan cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam
bentuk keringanan pajak, tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus
ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah.
c. Premi Ekspor
Untuk
lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat
memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang
diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan
menengah yang orientasi usahanya ekspor.
d. Devaluasi
Devaluasi
merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri
(rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan
mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah bila diukur dengan
mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan ekspor dan bisa bersaing
di pasar internasional.
e. Meningkatkan Promosi Dagang
ke Luar Negeri
Pemasaran
suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual.
Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah dapat berusaha dengan
melakukan promosi dagang ke luar negeri, misalnya dengan dengan mengadakan
pameran dagang di luar negeri agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal
f. Menjaga Kestabilan Nilai
Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing
Kestabilan
nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing sangat dibutuhkan oleh para importir
dan pengusaha yang menggunakan peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan
kepastian usahanya. Bila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para
pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan
karena harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang
dari luar negeri. Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha
tersebut menjadi mahal. Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan
laba usaha, yang akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya.
g. Mengadakan Perjanjian Kerja
Sama Ekonomi Internasional
Melakukan
perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan
dapat membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri.
serta dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara
lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia
yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan
3)
Menganalisis
kecenderungan luar negeri pada era globalisasi
Dalam era globalisasi seperti ini dimana
perdagangan dari berbagai penjuru negara dapat bebas masuk melalui kecanggihan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang hampir tak terbatas. Akan semakin mudah dalam
melakukan pedagangan antar regional bahkan seluruh dunia. Tentu juga setiap Negara
ingin memanfaat potensi perdagangan di era globalisasi ini sebaik baiknya. Tetapi,
perdagangan antar Negara ini juga harus diatur agar perdagangan antar Negara aman,
lancer, dan terkendali. Maka munculah organisasi perdagangan dunia seperti : WTO, APEC dan AFTA mempunyai
ketentuan-ketentuan dasar yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan
konsekuen agar negara berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai
kesempatan untuk memanfaatkan dampak-dampak positif dari Peranan Bidang
Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama
keterbukaan perdagangan antara negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada
tiap negara untuk saling mengisi peluang pasar yang ada sesuai kemampuan
produksi masing-masing Negara.
4)
Menganalisis
utang luar negeri & hubungannya dengan perdagangan luar negeri dan NPI
(Neraca Pembayaran Indonesia
1.
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran adalah suatu catatan sistematik dari transaksi ekonomi seperti
transaksi perdagangan, keuangan, dan moneter yang dilakukan oleh satu negara
dengan negara lain dalam suatu periode atau tahun tertentu. Neraca pembayaran
terdiri dari dua bagian, yaitu neraca berjalan dan neraca modal.
Ø neraca berjalan (current
account)
Neraca
berjalan adalah neraca yang mencatat transaksi ekspor-impor barang (neraca
perdagangan), ekspor-impor jasa (neraca jasa), dan pendapatan atau pun sumbangan
yang diperoleh Negara.
Ø neraca modal (capital
account)
Neraca
modal terdiri dari aliran modal resmi dan investasi langsung dari luar negeri.
Aliran modal resmi adalah transaksi ataupun pinjaman yang dilakukan oleh badan
pemerintah negara lain sedangkan investasi langsung adalah penanaman modal
langsung yang dilakukan oleh swasta dari luar negeri (foreign direct
investmen). Berikut adalah contoh neraca pembayaran Indonesia:
CONTOH NERACA PEMBAYARAN
INDONESIA:
NERACA PEMBAYARAN INDONESIA
TAHUN 2011-2012
(dalam juta US$)
URAIAN
|
2011
|
2012
|
A.TRANSAKSI
BERJALAN
|
||
1. Ekspor-impor barang
|
||
a.
ekspor
|
200.788
|
188.146
|
i.
non
migas
|
162.721
|
152,575
|
ii.
migas
|
38.067
|
35.571
|
·
minyak
|
19.576
|
17.891
|
·
gas
|
18.491
|
17.680
|
b.
impor
|
-166.005
|
-179.729
|
i. non migas
|
-127.288
|
-139.040
|
ii. migas
|
-38.717
|
-40.689
|
·
minyak
|
-37.102
|
-38.206
|
·
gas
|
-1.615
|
-2.483
|
Neraca
Perdagangan
|
34.783
|
8.417
|
2.
Ekspor-impor jasa
|
-10.633
|
-10.769
|
a. ekspor
|
20.690
|
23.143
|
b. impor
|
-31.323
|
-33.912
|
Neraca
Berjalan
|
24.15
|
-2.352
|
B.
TRANSAKSI MODAL
|
||
1.
Modal Pemerintah
|
33
|
37
|
2.
Modal Swasta
|
17.440
|
21.101
|
a.
penanaman modal langsung
|
19.241
|
19.853
|
b.
investasi lainnya
|
-1.801
|
1.248
|
Neraca
Modal
|
50.44
|
58.101
|
C.
TOTAL A+B
|
74.59
|
55.749
|
D.
SELISIH PERHITUNGAN
|
-3.395
|
-5.63
|
NERACA
KESELURUHAN (C+D)
|
71.195
|
50.119
|
2.
Neraca Perdagangan
Neraca
perdagangan adalah suatu catatan sistematik tentang nilai ekspor dan impor yang
dilakukan oleh suatu negara dalam suatu periode tertentu. Neraca perdagangan
secara sederhana merupakan selisih nilai antara ekspor dan impor. Jika impor
lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan.
Jika ekspor lebih tinggi dari impor yang terjadi adalah surplus neraca
perdagangan. Jika nilai ekspor dan impor sama maka neraca perdagangan tersebut
balance/seimbang.
Berikut adalah contoh neraca perdagangan
Indonesia:
NERACA PERDAGANGAN
INDONESIA TAHUN 2011-2012
(dalam milyar US$)
NO
|
URAIAN
|
2011
|
2012
|
|
1.
|
Ekspor
|
203.496,6
|
190.031,8
|
|
Migas
|
41.477,0
|
36.977,2
|
||
Non
Migas
|
162.019,6
|
153.054,6
|
||
2.
|
Impor
|
177.435,6
|
191.691,0
|
|
Migas
|
40.701,5
|
42.564,3
|
||
Non
Migas
|
136.734,0
|
149.126,7
|
||
3.
|
JUMLAH
|
380.932,2
|
381.722,8
|
|
Migas
|
82.178,6
|
79.541,5
|
||
Non
Migas
|
298.753,6
|
302.181,3
|
||
4
|
NERACA
|
26.061,1
|
-1.659,2
|
|
Migas
|
775,5
|
-5.587,0
|
||
Non
Migas
|
25.285,5
|
3.927,8
|
Dari neraca perdagangan
Indonesia pada tahun 2011-2012 terlihat sangat jelas bahwa Indonesia mengalami
penurunan ekspor sementara nilai impor semakin meningkat. Perbedaan angka pada
neraca perdagangan antara tahun 2011 dengan 2012 menunjukkan perbedaan yang
sangat signifikan. Untuk itu pemerintah Indonesia harus segera mengupayakan
agar ekspor Indonesia dapat meningkat dan mengurangi barang impor yang masuk ke
Indonesia agar neraca perdagangan tersebut tidak lagi defisit.
5)
Menganalisis NPI
berdasarkan komponen-komponen dan tujuan kebijakan NPI
Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa
neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis
besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu
negara dapat dibedakan sebagai berikut.
a.
Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi
dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan
jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade)
yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa
(invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk
transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di
sisi debit.
b.
Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi
pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal
dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di
negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan
lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan
pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi
debit.
c.
Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi
unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi
tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan
yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah
hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara
memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk
transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan
dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
d.
Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi
penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual
beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan
dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila
terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di
wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e.
Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi
utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang
pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi
kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman
jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan
pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah
kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang
berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah
debit.
f.
Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi
utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh
temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas
transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
g.
Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi
lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current
account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan
investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka
pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current
account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka
perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit
monetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi
internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a.
Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi
berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa.
Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi
unilateral.
b.
Neraca Modal (Capital Account)
Neraca
modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset)
suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset
cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung,
transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka
pendek.
c.
Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih
yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai
transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit.
Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai
transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu
sama dengan transaksi debitnya
Penyusunan neraca pembayaran
mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut :
Ø Memberikan informasi
kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional
Ø Memberikan informasi
kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional
Ø Membantu pemerintah dalam
menetapkan kebijakan fiskal dan moneter
Ø Merupakan alat untuk
mengukur berapa besar utang dan piutang negara terhadap luar negeri
Ø Merupakan alat untuk
mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia
internasional
Ø Mengukur keadaan
perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu Negara.
Apabila
kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat
dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang
REFERENSI :
3. http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-tujuan-macam-macam-fiskal-kebijakan.html#_